Beritanews9.online || Pamekasan — Lapas Pamekasan Kanwil Ditjen PAS Jatim melaksanakan kegiatan pemindahan narapidana ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada hari Minggu (27/7). Proses pemindahan ini dilakukan oleh tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama petugas Lapas Pamekasan sebagai bagian dari strategi pengamanan serta penataan hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang bermasalah, terutama bagi mereka yang dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi.
Pemindahan ini melibatkan koordinasi ketat dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Tim Pengamanan Intelijen, Tim Kepatuhan Internal Ditjenpas serta Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk memastikan jalannya proses pemindahan berjalan secara aman dan tertib.
Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani, menyampaikan bahwa Lapas Pamekasan terus berkomitmen dan berbenah untuk membersihkan peredaran HP dan Narkoba di dalam Lapas. “Pemindahan ini adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan Lapas Pamekasan serta memberikan penanganan khusus bagi narapidana berisiko tinggi agar program pembinaan dapat berjalan baik dan menjaga kondusitifitas Lapas Pamekasan,” Tambah Syukron.
Narapidana yang dipindahkan merupakan mereka yang terlibat dalam kasus berat serta dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Narapidana yang dipindahkan berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Jawa Timur. Jumlah narapidana yang dipindahkan sebanyak 37 warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan dan Lapas Pamekasan. Dengan dilaksanakan pemindahan ini, diharapkan kondisi hunian di Lapas Pamekasan menjadi lebih kondusif serta kegiatan pembinaan dapat berjalan dengan optimal.
(Andi)
dibaca
Posting Komentar